1. Kepala
Secara struktural bertanggung jawab ke atas pada Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Rektor Universitas. Secara vertikal ke bawah Kepala, bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan perkembangan secara terintegrasi, meningkatkan motivasi dengan mengusulkan kenaikan kesejahteraan elemen staf LPPM, Mendorong kinerja bidang pendukung dengan rapat koordinasi antar bidang untuk menyusun masterplan pengembangan LPPM jangka menengah dan jangka pendek.
2. Sekretariat
Bidang Sekretariat dilaksanakan oleh sekretaris LPPM dan dibantu oleh tiga orang staff. Secara vertikal Sekretariat bertanggung jawab terhadap Kepala LPPM dalam menyusun perencanaan program sekretariat terkait dengan perkembangan LPPM, dalam setiap kegiatan sekretariat menjadi dokumen yang tidak terpisahkan dari pola manajemen pengembangan LPPM. Setiap pelaksanaan kegiatan sekretariat akan dilaksanakan evaluasi setiap akhir tahun untuk mengetahui Sasaran Kinerja Pelaksanaan Program, dengan indikator kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya.
3. Pusat Hasil Luaran
Pusat hasil luaran LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) merupakan bagian atau unit yang berfungsi untuk mengelola, mendokumentasikan, dan mengembangkan hasil-hasil kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti di lingkungan Universitas Darma Persada. Bertugas untuk mengelola hasil Luaran Penelitian dan Pengabdian, Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Luaran, dan Pusat Data dan Informasi Luaran. Pusat hasil luaran dilaksanakan oleh satu staff LPPM yang bertanggung jawab terhadap Sekretaris LPPM dan Kepala LPPM.