
BERITA LPPM
-
Monitoring dan Evaluasi Penelitian Hibah DPPM 2025
Monitoring dan Evaluasi (Monev) 80% Penelitian Dosen Universitas Darma Persada Tahun 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Persada telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 80% Penelitian Dosen pada Rabu, 01 Oktober 2025 yang dibuka langsung oleh Rektor Universitas Darma Persada, Dr. Agus Salim Dasuki, M.Eng. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
-
Inovasi Pengolahan Bambu Lokal Menjadi Stik untuk Mendorong Perekonomian di Kampung Cilodong Kabupaten Bekasi
Warga kelompok tani Kampung Cilodong di desa Medalkrisna Kabupaten Bekasi berkerjasa sama dengan dosen dari Universitas Darma Persada Jakarta untuk mengolah bambu menjadi stik. Program kegiatan ini dilakukan melalui skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang didukung oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Hal ini dilakukan karena daerah…
-
Bagaimana alur proses administrasi dokumen administrasi kontrak hibah penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat?
Proses administrasi dokumen kontrak hibah di LLDikti Wilayah III dimulai dari pengumuman pemenang oleh DPPM/Dirjen, pengisian borang kontrak oleh perguruan tinggi, penyusunan dan penandatanganan kontrak, hingga pengambilan dokumen kontrak. Setelah itu dilakukan pencairan dana hibah dalam dua tahap (20% dan 80%) dengan persyaratan administrasi masing-masing, dan diakhiri dengan proses pengarsipan kontrak oleh LLDikti Wilayah III.
-
Bagaimana alur pencairan dana hibah penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat?
Pencairan dana hibah dilakukan dalam 2 (dua) tahap:Tahap Pertama (80%)Dana dicairkan setelah seluruh administrasi kontrak selesai diproses oleh perguruan tinggi dan LLDikti, serta pelaksana mengunggah seluruh dokumen yang diminta oleh pemberi dana telah diunggah ke laman BIMA.Tahap Kedua (20%)Dana dicairkan setelah dokumen administrasi pencairan dana seperti kuitansi dan berita acara pembayaran 20%, selesai diproses oleh…
-
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 133 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan, Penelitian dan Abdimas pada Pendidikan Tinggi
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 133 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan, Penelitian dan Abdimas pada Pendidikan Tinggi – [Download]