Proses administrasi dokumen kontrak hibah di LLDikti Wilayah III dimulai dari pengumuman pemenang oleh DPPM/Dirjen, pengisian borang kontrak oleh perguruan tinggi, penyusunan dan penandatanganan kontrak, hingga pengambilan dokumen kontrak. Setelah
Proses administrasi dokumen kontrak hibah di LLDikti Wilayah III dimulai dari pengumuman pemenang oleh DPPM/Dirjen, pengisian borang kontrak oleh perguruan tinggi, penyusunan dan penandatanganan kontrak, hingga pengambilan dokumen kontrak. Setelah
Pencairan dana hibah dilakukan dalam 2 (dua) tahap:Tahap Pertama (80%)Dana dicairkan setelah seluruh administrasi kontrak selesai diproses oleh perguruan tinggi dan LLDikti, serta pelaksana mengunggah seluruh dokumen yang diminta oleh